VOL 1 | JANUARI – AGUSTUS 2022
VOL 1 | JANUARI – AGUSTUS 2022
Prinsip pengelolaan dan pemanfaatan laut secara berkelanjutan di Indonesia telah termaktub dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 dan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia, serta komitmen Presiden RI dalam keanggotaan High Level Panel on Sustainable Ocean Economy sejak tahun 2018. Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi kelautan secara berkelanjutan adalah ketiadaan data yang akurat mengenai kekayaan laut (ocean wealth), kesehatan laut (ocean health), distribusi manfaat sumber daya kelautan secara berkeadilan (ocean equity), pembiayaan transformasi pembangunan kelautan (ocean finance), dan literasi kelautan (ocean knowledge). Data yang akurat ini diperlukan untuk mengembangkan rencana pembangunan ekonomi nasional berkelanjutan sebagai penyempurnaan dari Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2017 yang diintegrasikan ke dalam Rencana Pembangunan Nasional (Jangka Panjang, Jangka Menengah dan Jangka Pendek).
Memasuki tahun ketiga, IOJI terus melakukan kajian mendalam atas isu-isu kelautan dan perikanan strategis antara lain: (1) Pengarusutamaan pembangunan ekonomi kelautan berkelanjutan; (2) Pengelolaan ekosistem karbon biru; (3) Ancaman keamanan maritim yang terdiri dari ancaman kedaulatan dan hak berdaulat kapal ikan Indonesia dan kapal asing, ancaman IUUF dan kejahatan perikanan lain, juga penanganan tumpahan minyak dan polusi laut lainnya yang berasal dari aktivitas kapal; (4) Pelindungan HAM terhadap pekerja migran pelaut perikanan Indonesia; (5) Kebijakan pengelolaan penangkapan ikan terukur; dan (6) Perlindungan nelayan kecil. Kami merangkum beberapa highlights yang terjadi di paruh pertama tahun 2022 untuk Anda.
Selamat membaca!
HIGHLIGHTS
Laut Natuna kerap didatangi kapal-kapal militer Amerika Serikat dan Tiongkok, seiring ketegangan antarkedua negara di Laut China Selatan. Kondisi itu acapkali menghalangi pemerintah mengelola sumber daya alam hayati dan non-hayati secara berkelanjutan dan berkeadilan.
Negara dan masyarakat membutuhkan penyidik andal guna mengatasi kejahatan perikanan di perairan Indonesia. IOJI berperan serta memperkuat keandalan itu melalui pelatihan bagi penyidik Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Berpartisipasi dalam UN Ocean Conference di Lisbon, Portugal, wakil IOJI menyelenggarakan dan memoderatori panel sela terkait karbon biru–topik yang sangat penting dalam upaya pelestarian lingkungan kelautan di Indonesia.
Produksi besar-besaran kendaraan listrik akan menciptakan permintaan mineral dasar laut yang lebih masif dari sebelumnya. Bagaimanapun, keberlanjutan ekosistem laut Indonesia harus terus terjaga. Indonesia mesti berperan dalam diskusi di luar yurisdiksi.
Pengaturan kewenangan tunggal penerbitan perizinan diharapkan menjadi solusi akhir atas penyelesaian masalah penempatan PMI PP. Dengan begitu, PMI PP pun dapat memasuki babak baru disertai hak-hak yang lebih terjamin.
EVENTS
Diskusi Bersama Komunitas Pers Rekam Jejak Kebijakan Kelautan 2021 & Proyeksi 2022, 7 Jan 2022
PODCAST Ngobrol Tempo Menjaga Keamanan Laut Indonesia, 7 Feb 2022
Pelatihan Tindak Pidana Pencucian Uang PNS KKP, 23-24 Feb 2022
US-ASEAN Connect Green Economy Series Webinar, Harnessing the blue economy: towards a sustainable ocean in ASEAN, 12 April 2022
Blue Talks Bridges to Lisbon UN Oceans Conference 2022: Managing, Protecting, Conserving and Restoring Marine and Coastal Ecosystems, 27 Mei 2022
Training Keterampilan Dasar Fasilitator, 14-15 Juni 2022
PODCAST Ngobrol Tempo Satu Jam Bersama Pak Emil Memperingati Stockholm +50, 24 Juni 2022
Expert Group Meeting Blue Carbon: Understanding Global Best Practices of Blue Carbon Ecosystem Governance, 27 Juni 2022
Keluarga Besar IOJI Merayakan HUT Kemerdekaan RI ke-77 dengan acara family fun walk di Gelora Bung Karno Jakarta, 16 Agustus 2022
ON THE NEWS
IOJI menilai tata kelola pelindungan Pekerja Migran Indonesia Pelaut Perikanan (PMI PP) perlu segera diperkuat dan atau diperbaiki. Upaya dibutuhkan demi mewujudkan migrasi yang aman.
Selengkapnya:
UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan disusun guna mengatasi permasalahan nelayan kecil. Masalah termasuk kemiskinan, kurangnya akses terhadap sarana kunci dan pendanaan serta tingginya risiko keseharian di laut.
Selengkapnya:
UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan disusun guna mengatasi permasalahan nelayan kecil. Masalah termasuk kemiskinan, kurangnya akses terhadap sarana kunci dan pendanaan serta tingginya risiko keseharian di laut.
Selengkapnya:
Permasalahan data ekosistem karbon biru di Indonesia terkait erat dengan keakuratan dan ketidakcukupan sumber daya teknologi, keuangan, dan manusia untuk mengelola data tersebut.
Selengkapnya:
IOJI menilai Indonesia perlu mengambil langkah strategis untuk mempercepat implementasi ekonomi laut berkelanjutan. Langkah hendaknya sejalan dengan komitmen Presiden Joko Widodo bersama 13 kepala negara lain pada Desember 2020.
Selengkapnya:
Pemerintah Indonesia membatalkan rencana untuk mengontrakkan hak penangkapan ikan jangka panjang kepada perusahaan besar. Pembatalan menyusul kritik tajam dari nelayan skala kecil dan para ahli bahwa langkah tersebut akan secara efektif memprivatisasi sumber daya laut negara.
Peraturan mencakup penerbitan izin oleh Kementerian Ketenagakerjaan bagi agen perekrutan, serta memasukkan standar skema dan kondisi kerja berdasarkan Konvensi Kerja Perikanan ILO.
Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Perikanan dan Kelautan Indonesia (FP2TPKI) memberikan rekomendasi kebijakan pengelolaan perikanan. Kebijakan diharapkan dapat diterapkan secara berkelanjutan.
Penangkapan ikan ilegal oleh kapal Vietnam di perairan Indonesia tercatat meningkat hingga Mei 2022. IOJI menilai intrusi terjadi akibat kurangnya patroli oleh pihak berwenang Indonesia.
Selain Sri Lanka, konflik bersenjata akibat persaingan mengamankan stok ikan juga terjadi di Afrika Barat, Samudra Hindia Barat, dan Amerika Latin. Indonesia menenggelamkan lebih dari 370 kapal nelayan asing dalam lima tahun terakhir. Namun di tempat lain di Samudera Hindia, justru kapal Indonesia yang sedang dihancurkan.