28 February 2023

155 Kapal Ikan Vietnam Beroperasi di Zona Tumpang-tindih Klaim ZEE Indonesia-Vietnam di Laut Natuna Utara

Sebanyak 155 kapal penangkap ikan Vietnam tampak di zona tumpang tindih klaim ZEE Indonesia-Vietnam di Laut Natuna Utara pada Februari 2023.

 

Berdasarkan AIS, sebanyak 155 kapal Vietnam terpantau beroperasi di dalam wilayah tumpang tindih klaim ZEE Indonesia dan Vietnam di Laut Natuna Utara pada  Februari 2023. IOJI memprediksi intrusi kapal Vietnam di wilayah yang sama akan meningkat hingga beberapa bulan mendatang.

Aktivitas kapal ikan Vietnam marak terjadi di Laut Natuna Utara. Aktivitas ini berpotensi kuat melanggar hak berdaulat Indonesia di Laut Natuna Utara dan merusak ekosistem laut dan sumber daya ikan di area tersebut.

Sebanyak 155 kapal ikan Vietnam beroperasi di zona tumpang tindih klaim ZEE Indonesia-Vietnam dengan menggunakan alat tangkap pukat berpasangan (pair trawl). Ratusan kapal tersebut menangkap ikan di sebelah utara garis landas kontinen Indonesia-Vietnam yang sebagian diantaranya seharusnya sudah menjadi ZEE Indonesia pasca kesepakatan garis batas ZEE antara Indonesia dan Vietnam pada Desember 2022.

Sejak 2021, IOJI secara terus menerus melakukan deteksi terhadap aktivitas kapal ikan Vietnam di Laut Natuna Utara, baik di area sengketa (area tumpang tindih klaim ZEE di sebelah utara garis batas landas kontinen Indonesia-Vietnam) dan di area non-sengketa (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia di sebelah selatan garis landas kontinen Indonesia-Vietnam).

Berdasarkan deteksi tersebut, IOJI menemukan bahwa aktivitas kapal ikan Vietnam di kedua daerah tersebut meningkat di bulan Maret. “Pelanggaran lumrahnya menurun pada November hingga Januari atau Februari,” tulis para peneliti IOJI pada kertas analisis terbaru ”Summary of the Latest Situation and Analysis of IUU Fishing in The North Natuna Sea”.

Fluktuasi aktivitas kapal ikan di laut berkaitan erat dengan cuaca. Menjelang akhir tahun hingga Januari atau Februari pada tahun berikutnya, cuaca cenderung buruk yang mengakibatkan Nelayan tidak melaut.

 

Dark Vessels

Kertas analisis keamanan laut terbaru menggunakan sumber data Automatic Identification Systems (AIS) dan citra satelit. Citra satelit dibutuhkan untuk mendeteksi keberadaan dark vessels.

Dark vessels merupakan sebutan bagi kapal yang tidak mengaktifkan AIS,” kata peneliti IOJI, Andreas Aditya Salim. Karenanya, keberadaan dark vessels baru dapat terdeteksi melalui pengamatan citra satelit.

Khusus di Laut Natuna Utara, “terdapat lebih banyak dark vessels ketimbang yang mengaktifkan AIS di kapal mereka,” tulis IOJI dalam kertas analisisnya.

Jarang Tampak KIA China

Dalam dua tahun terakhir, “deteksi IOJI tidak menunjukkan ancaman signifikan dari kapal penangkap ikan berbendera Tiongkok di ZEE Indonesia, khususnya di Laut Natuna Utara,” tulis peneliti IOJI pada kertas analisis terbaru. 

Dahulu, banyak kapal ikan berbendera Tiongkok yang merupakan bagian dari China Maritime Militia (CMM)  terdeteksi di zona timur laut Laut Natuna Utara. IOJI mendeteksi kapal-kapal tersebut kerap dikawal oleh China Coast Guard. Badan Keamanan Laut (Bakamla) terakhir merespons intrusi KIA berbendera Tiongkok tersebut pada 2019.

Alih-alih mengirim kapal penangkap ikan. Tiongkok “mulai lebih sering menempatkan China Coast Guard dan kapal penelitian ilmiah kelautan yang beroperasi di Laut Natuna Utara.”

 

12 Tahun Berlalu

Laut Natuna Utara berada pada persimpangan perairan sengketa regional yang melibatkan Tiongkok dan beberapa negara Asia Tenggara. Sengketa akhirnya turut menyeret campur tangan Amerika Serikat (AS).

Indonesia dan Vietnam menyepakati batas ZEE di Laut Natuna Utara pada Desember 2022. Kesepakatan tercapai 12 tahun selepas permulaan perundingan batas ZEE antar keduanya. Meski demikian, Indonesia belum secara resmi merilis garis ZEE sesuai kesepakatan tersebut. Publikasi resmi terkait kesepakatan ZEE lumrahnya berbentuk lembaran peta wilayah. 

Mengacu pada ketiadaan peta wilayah tersebut, peneliti IOJI dalam kertas analisisnya menggunakan garis landas kontinen Indonesia-Vietnam dan batas klaim unilateral ZEE Indonesia sebagai acuan kajian. 

Perjanjian batas landas kontinen RI-Vietnam ditandatangani di Hanoi pada 26 Juni 2003 oleh menteri luar negeri kedua negara. Sedangkan batas klaim unilateral ZEE Indonesia mengacu pada Konvensi Hukum Laut Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNCLOS 1982.