Analisis berikut ini menggambarkan kegiatan kapal ikan asing pelaku IUU (Illegal Unreported Unregulated) Fishing di beberapa wilayah perairan Indonesia pada bulan Juli 2021 berdasarkan data AIS (Automatic Identification System) 1 dan Citra Satelit2. Aktivitas pencurian ikan oleh Kapal Ikan Asing (KIA) diduga kuat masih terjadi di WPPNRI711 Laut Natuna Utara bagian utara. Dugaan kuat kapal-kapal tersebut adalah kapal ikan Vietnam dapat diamati pada data AIS 3 digit prefiks nomor MMSI 574 yang merupakan prefiks MMSI negara Vietnam. Untuk memperkuat analisis berdasarkan data AIS, IOJI menganalisis keberadaan kapal ikan asing berdasarkan Citra Satelit untuk mendeteksi kapal Vietnam yang tidak menggunakan AIS di zona identifikasi kapal Vietnam yang terdeteksi berdasarkan data AIS. KRI milik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dan kapal Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (BAKAMLA RI) berpatroli di bagian utara Laut Natuna selama bulan Juli 2021 untuk mengantisipasi kehadiran kapal China Coast Guard (CCG) di Blok Migas TUNA. Di waktu yang sama, kehadiran kapal ikan Vietnam pencuri ikan berkurang dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Ancaman IUU Fishing terjadi juga di WPPNRI 716 oleh sebuah kapal pengangkut ikan Tiongkok berbendera Panama.
Tabel 1 berisi daftar nama 14 kapal Vietnam yang diduga melakukan illegal fishing di Laut Natuna Utara bagian utara selama bulan Juli 2021.
No Nama Kapal MMSI Tanggal Deteksi Longitude Latitude
1 HIEU 45 C31 574560467 2021-07-07 108.0609 6.4259
2 MUOI B1 574561686 2021-07-08 108.0127 6.3355
3 18 A 27 574151209 2021-07-12 109.3436 5.2152
4 QUQC NHAT A18 574160105 2021-07-12 106.5513 6.0651
5 HIEU 45 C31 574560467 2021-07-13 108.1188 6.4705
6 A9 LUOI B9 P4 56 574070007 2021-07-14 107.059 6.0234
7 39 A26 574160175 2021-07-15 108.0058 6.4248
8 PY TUY H0A 12 574150740 2021-07-15 107.1563 5.9044
9 LRUT NHAY 52 TD83462 574070032 2021-07-16 108.1488 6.4067
10 DANG59 F26 574802002 2021-07-17 107.867 6.1475
11 58C1 574888003 2021-07-26 106.9423 5.0504
12 HOANG H0N TIEN 574117166 2021-07-27 108.0538 5.4202
13 29 D9 574604044 2021-07-27 106.6237 5.3751
14 PHENOMENAL 457048000 2021-07-27 108.1241 6.4287
Tabel 1 Deteksi 14 Kapal Ikan Vietnam di ZEE Indonesia, Juli 2021. Sumber: AIS (Marine Traffic)
Posisi 14 kapal di atas dapat dilihat pada gambar di bawah ini, yang dengan jelas memperlihatkan keberadaan kapal ikan Vietnam yang masuk ke dalam ZEE Indonesia (jaraknya dapat mencapai kurang lebih 100 km dari garis batas Landas Kontinen).
Gambar 1 Deteksi Sebaran 14 Kapal Vietnam Pelaku Pencurian Ikan di Laut Natuna Utara, Juli 2021. Sumber: AIS (Marine Traffic)
Berikut ini daftar scene 3 Citra Satelit dan jumlah kapal ikan Vietnam yang berhasil terdeteksi selama bulan Juli 2021.
No Nama Scene Jumlah Kapal Terdeteksi di Landas Kontinen Jumlah Kapal Terdeteksi di Wilayah Sengketa
1 T48NXM_20210711T031923_TCI 6 1
2 T48NXN_20210711T031923_TCI 0 37
3 T48NXN_20210711T031923_TCI 9 0
4 T48NYN_20210711T030549_TCI 10 31
Tabel 2 Sejumlah kapal ikan Vietnam yang terdeteksi berdasarkan sejumlah scene Citra Satelit pada bulan Juli 2021
Gambar 2 Deteksi Sebaran Kapal Ikan Pelaku Pencurian Ikan di Laut Natuna Utara, Juli 2021. Sumber: Citra Satelit
Gambar 2 menunjukkan deteksi sebaran kapal ikan Vietnam berdasarkan sejumlah scene Citra Satelit pada Tabel 2. Intensitas kehadiran kapal ikan Vietnam yang terdeteksi di wilayah ZEE Indonesia Laut Natuna Utara pada bulan Juli 2021 menunjukkan penurunan dibandingkan dengan bulan Mei dan Juni 2021. Lokasi intrusi kapal ikan Vietnam yang terjadi di bulan Juli 2021 sebagian besar berada di wilayah sengketa Indonesia-Vietnam.
Gambar 3 di bawah ini merupakan penggabungan deteksi kapal ikan Vietnam berdasarkan data AIS (disimbolkan dengan warna merah) dan Citra Satelit (disimbolkan dengan warna biru).
Gambar 3 Overlay Sebaran Deteksi Kapal Ikan Vietnam Berdasarkan data AIS dan Citra Satelit pada Juli 2021.
Selain sebaran kapal ikan tersebut, terdeteksi juga kapal patroli pengawas perikanan Vietnam Kiem-Ngu Vietnam Fisheries Resource Surveillance (VFRS) (disimbolkan dengan warna hijau), yang selalu hadir di sepanjang garis landas kontinen Indonesia-Vietnam untuk mendukung kegiatan penangkapan ikan secara ilegal di Laut Natuna Utara.
Jumlah kapal ikan Vietnam yang terdeteksi pada bulan Juli 2021 hampir sama dengan yang terdeteksi pada bulan Juni 2021. Terdapat penurunan jumlah kapal ikan Vietnam yang terdeteksi pada bulan Juli 2021 dibandingkan dengan bulan Mei 2021. Hal tersebut lebih jelas dapat dilihat pada grafik berikut ini.
Grafik Deteksi Angka Intrusi Kapal Ikan Vietnam Di Laut Natuna Utara 2021 4.
Pada Juli 2021 masih terdapat sejumlah kapal ikan Vietnam yang terdeteksi, namun sebaran kapal-kapal tersebut berada di sekitar garis batas Landas Kontinen bagian utara Laut Natuna Utara, sebagian besar berada di wilayah sengketa Indonesia dan Vietnam sebagaimana terlihat pada Gambar 3.
Berdasarkan data AIS, terdeteksi kapal China Coast Guard 5202 (CCG 5202) di Laut Natuna Utara ZEE Indonesia dekat dengan sekitar blok migas TUNA. Keberadaan kapal tersebut diperkirakan sejak 17 Juli 2021 hingga 8 Agustus 2021. Blok TUNA adalah salah satu blok migas yang memiliki cadangan minyak dan gas bumi di Laut Natuna Utara yang saat ini sedang dikerjakan beberapa KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) sejak awal Juli 2021.
Gambar 4 Lokasi Keberadaan Kapal China Coast Guard 5202 di ZEE Indonesia Berdasarkan data AIS. Sumber: Perangkat Marine Traffic.
Kapal CCG 5202 diketahui mematikan AIS sejak 25 Juni 2021 sebelum memasuki area Blok TUNA di dalam wilayah ZEE Indonesia. Pada 17 Juli 2021, kapal ini kembali terdeteksi di sekitar Blok TUNA.
Dengan non-aktifnya AIS kapal CCG 5202 ketika berada di Blok TUNA, pergerakan kapal tersebut dapat membahayakan keselamatan navigasi di dalam Blok TUNA dan khususnya, wilayah sekitar instalasi pengeboran. Pergerakan kapal CCG 5202 juga dapat mengganggu kepentingan Indonesia dalam pelaksanaan hak berdaulat Indonesia terkait dengan pemanfaatan sumber daya kelautan hayati di ZEE Indonesia dan non hayati di Landas Kontinen Indonesia.
Berdasarkan citra satelit, kapal CCG 5202 terdeteksi di area Blok TUNA pada 3 Juli 2021, yang jaraknya sekitar 5-10 km dari instalasi pengeboran (drilling rig) Clyde Boudreaux. Kehadiran kapal CCG di ZEE Indonesia pernah terjadi sebelumnya pada tahun 2016, 2019 dan 2020. Berikut ini kutipan dari pemilik akun twitter @duandang yang mendeteksi kapal CCG 5202 berdasarkan citra satelit di Laut Natuna Utara pada 3 Juli 2021.
A suspected China Coast Guard vessel (Haijing 5202?) spotted approaching Noble Clyde Boudreaux drilling rig in Indonesia's Tuna block in the South China Sea. pic.twitter.com/tznq7tWwma
— Duan Dang (@duandang) July 3, 2021
Berdasarkan data AIS, patroli yang dilakukan oleh BAKAMLA dan TNI AL di instalasi pengeboran (KN Pulau Nipah, KN Tanjung Datu dan KRI John Lie 358) terjadi sejak awal Juli 2021. Patroli tersebut sangat penting untuk menjaga proyek strategis nasional eksploitasi Migas. Kehadiran kapal patroli Indonesia sangat diharapkan untuk mengurangi kehadiran kapal ikan Vietnam dalam melakukan aksi pencurian ikan di Laut Natuna Utara. Lintasan kapal patroli Indonesia dapat dilihat pada Gambar 5 di bawah ini.
Gambar 5. Patroli Indonesia di Laut Natuna Utara pada Juli 2021 di bagian utara. Sumber Marine Traffic.
Berdasarkan data AIS, terdeteksi kapal pengangkut ikan berpendingin (Reefer) di sebelah utara Pulau Halmahera, Maluku Utara, dengan identitas sebagai berikut:
Identitas Informasi
Nama Kapal LIAOYU REEFER 1
Bendera Panama
IMO 8904068
MMSI 351543000
GT 5286
Dimensi 115 x 18 m
Owner HONG KONG EVER OCEAN SHIPPING, Co Ltd
Company Address Care of Liaoyu Group Co Ltd , Dalianwanzhen, Ganjingzi Qu, Dalian, Liaoning, 116113, China.
WCPFC Record https://www.wcpfc.int/node/20430
Communication INMARSAT C-SAT 435154313
Authorization (WCPFC) Auth Type: FISHING RELATED ACTIVITIES Auth Number: 04-105-3770-179-628 Auth Area: PACIFIC OCEAN Auth Species: N/A Auth Period From: 11 Jul 2018 Auth Period To: 11 Jul 2022 Purse seine vessel authorised to tranship at sea: NO Authorisation to tranship on the high seas: YES
Gambar 6. Kapal Liaoyu Reefer 1
Kapal Reefer Lioayu Reefer 1 tidak terdaftar di Indonesia sebagai kapal ikan atau kapal pengangkut ikan Indonesia. Kapal ini terdaftar di WCPFC5 sebagai kapal pengangkut ikan dan memiliki izin melakukan transshipment di wilayah High Seas oleh WCPFC hingga 11 Juli 2022.
Pada Gambar 7 terlihat lintasan kapal tersebut sejak berangkat dari pelabuhan Songkhla, Thailand pada 31 Maret 2021 hingga tiba di perairan utara Pulau Halmahera pada 22 Juli 2021. Titik-titik yang berwarna merah muda adalah lokasi potensi transshipment oleh kapal tersebut pada saat kapal berganti haluan dengan kecepatan rendah (< 3 knot). Sedangkan lintasan kapal saat melintas dengan normal diberi warna hijau. Dalam keadaan normal saat bergerak, kapal reefer biasanya menggunakan lintasan lurus dengan kecepatan lebih dari 8 knot.
Gambar 7. Lintasan Kapal Liaoyu Reefer 1 (31 Maret 2021 – 22 Juli 2021). Potensi transshipment terjadi di ZEE Papua New Guinea, Kiribati, Tuvalu dan Indonesia
Gambar 8. Potensi Transshipment Yang Dilakukan Oleh Kapal Reefer Liaoyu Reefer 1 di ZEE Indonesia Pada sejak 17 Juli 2021 hingga 24 Juli 2021. Sumber: AIS, diolah.
Lintasan kapal Liaoyu Reefer 1 pada lokasi tersebut (pada peta yang diperbesar) dapat dilihat pada Gambar 8 di atas. Kapal berada di tempat tersebut sejak tanggal 17 Juli 2021 hingga 24 Juli 2021.
Keberadaan kapal tersebut selama 7 hari di ZEEI bagian utara Pulau Halmahera masuk dalam WPPNRI 716 yang tentu saja merupakan ancaman terhadap keamanan sumber daya ikan Indonesia karena (i) lokasi tersebut merupakan daerah penangkapan ikan tuna oleh kapal ikan Indonesia, (ii) berpotensi dialihmuatkan secara ilegal ke kapal pengangkut ikan asing, sejalan dengan data kerawanan transshipment yang dirilis Global Fishing Watch (GFW) pada tahun 2017-2020 .
Apabila kapal Liaoyu Reefer 1 tidak memiliki perizinan untuk melakukan pengangkutan ikan dan melakukan transshipment (alih muatan) di ZEE Indonesia, maka kapal tersebut telah melakukan dan/atau memfasilitasi kegiatan illegal and unreported fishing di wilayah ZEEI dan harus segera diproses berdasarkan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Data lintasan kapal ikan Liaoyu Reefer 1 yang digunakan pada analisis ini dapat diunduh dari tautan ini.
Berdasarkan informasi dan data yang dihimpun dalam analisis ini, disimpulkan bahwa aktivitas pencurian ikan oleh kapal ikan Vietnam di Laut Natuna Utara di bagian utara pada bulan Juli 2021 masih terjadi. Namun, intensitasnya menurun dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya. Selain itu, terdeteksi juga kapal China Coast Guard 5202 (CCG 5202) di Laut Natuna Utara yang merupakan kejadian berulang atas masuknya kapal Coast Guard Tiongkok di wilayah tersebut.
Selain di Laut Natuna Utara, terdeteksi juga kapal pengangkut ikan asing Tiongkok berbendera Panama di Laut Sulawesi sebelah utara Pulau Halmahera ZEE Indonesia.
Dengan demikian, teridentifikasi ancaman terhadap hak berdaulat Indonesia baik yang berada di Laut Natuna Utara maupun di Laut Sulawesi. Di Laut Natuna Utara ancaman tersebut terkait dengan pemanfaatan sumber daya hayati dan non hayati. Sedangkan di Laut Sulawesi, terdapat ancaman IUUF terhadap WPPNRI 716 yang merupakan lumbung ikan tuna.
Kehadiran patroli Indonesia di Laut Natuna Utara di bagian utara secara intensif diduga mampu menekan jumlah kehadiran kapal ikan Vietnam yang beroperasi di wilayah Landas Kontinen. Namun, kehadiran kapal ikan Vietnam ilegal masih terjadi pada lokasi yang tidak jauh dari garis batas Landas Kontinen di dalam ZEE Indonesia.