Dr. Mas Achmad Santosa, S.H.,LL.M.

Dr. Mas Achmad Santosa, S.H.,LL.M., adalah  pendiri dan Chief Executive Officer dari Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI). Beliau yang akrab disapa Pak Otta, memiliki catatan panjang sebagai spesialis hukum lingkungan dan pegiat reformasi hukum di Indonesia terutama untuk masalah antikorupsi, pembaruan peradilan dan kejaksaan. 

Pak Otta memperoleh gelar sarjana S1 dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Gelar Master of Laws (LLM) diperoleh dari Osgoode Hall Law School, University of York, Toronto-Canada, dan gelar doktor dalam bidang hukum dari Universitas Indonesia. Pada 1993, Pak Otta bersama beberapa rekan lainnya mendirikan Indonesia Center for Environmental Law (ICEL).

Pada 2009, Pak Otta diangkat sebagai Pelaksana Tugas Pimpinan KPK dan ditahun yang sama ditugaskan Presiden RI sebagai Anggota Satuan Tugas Kepresidenan untuk Pemberantasan Mafia Hukum. Pada 2011-2014 diberi tugas sebagai Deputi VI Kepala UKP4. 

Pada 2014, Pak Otta diminta oleh Menteri Kelautan dan Perikanan saat itu, Susi Pudjiastuti,sebagai Ketua Satgas Pemberantasan IUUF dan pada tahun 2015 sebagai Koordinator Staf Khusus di Satuan Tugas yang dibentuk oleh Presiden berdasarkan Perpres Nomor 115 Tahun 2015 untuk pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal.

Pak Otta sejak 2018 terdaftar sebagai anggota kelompok ahli dari panel tingkat tinggi untuk ekonomi laut yang berkelanjutan. 

Jejak langkahnya di bidang hukum semakin lengkap karena Pak Otta pernah menjadi anggota Tim Panitia Seleksi Pimpinan KPK Jilid II pada 2007 dan pada 2009 menjalankan tugas sebagai PLT Pimpinan KPK. 

Pak Otta pernah bertugas sebagai penasihat tim Pembaharuan peradilan di Mahkamah Agung,  dan menjadi koordinator Tenaga Ahli Kejaksaan Agung (2004-2007) saat lembaga ini dipimpin oleh Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh.

Pak Otta sejak 1990 menjadi Dosen Hukum Lingkungan di Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, dan sejak tahun 2023 sebagai Penasehat Senior Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Untuk kiprahnya di bidang hukum lingkungan, Pemerintah (Presiden) telah menganugerahkan Satya Lencana Pembangunan Nasional (Keppres 040/2001) dan Satya Lencana Wira Karya (Keppres No 5 tahun 2023) kepada Mas Achmad Santosa.

Publikasi

Artikel