Penangkapan ikan secara ilegal di Laut Natuna Utara dan pencemaran laut akibat tumpahan aspal kapal MT AASHI di Nias Utara menjadi dua isu utama yang dibahas pada diskusi daring keamanan laut yang diselenggarakan oleh IOJI pada Senin, 17 April 2023.
Hampir empat bulan pascakesepakatan batas ZEE antara Indonesia dan Vietnam (Desember 2022), kegiatan IUU fishing yang patut diduga kuat dilakukan oleh kapal-kapal ikan Vietnam masih marak terjadi di Laut Natuna Utara terutama di zona sengketa ZEE Indonesia-Vietnam.
Perjanjian batas ZEE seharusnya memberikan dampak positif berupa berkurangnya intensitas kegiatan penangkapan ikan di area yang sebelumnya merupakan area tumpang-tindih. Namun uniknya, dalam konteks ZEE Indonesia dan Vietnam, hal ini tidak terjadi. Walaupun pengumuman kesepakatan ZEE yang baru telah dilakukan, namun batas ZEE yang baru masih belum jelas dan belum dipublikasikan secara resmi.
Mengenai pencemaran laut, IOJI mendeteksi beberapa area laut yang tercemar di Indonesia antara lain Perairan Selat Singapura-Bintan-Johor, Laut Jawa, Perairan sekitar Pulau Simeulue, dan Perairan Pulau Nias.
Pencemaran laut di area-area ini disebabkan antara lain karena aktivitas ship to ship transhipment, pembuangan zat polutan dari kapal yang melintas dan kapal yang muatannya lepas ke laut akibat karam.
Tumpahan aspal dari kapal MT AASHI yang karam di perairan Pulau Nias menjadi topik yang hangat dibahas dalam diskusi. Sampai saat ini, tumpahan aspal telah meluas hingga 70 kilometer ke arah utara Pulau Nias dari lokasi karamnya kapal MT AASHI.
Citra satelit tanggal 20 Maret 2023, menunjukkan tumpahan aspal masih terus keluar dari badan kapal MT AASHI. Hal ini menunjukkan upaya salvage atau pengangkatan bangkai kapal MT AASHI yang karam dan menjadi sumber tumpahan aspal belum dilakukan sejak insiden karamnya kapal tersebut pada 11 Februari 2023. Padahal, upaya salvage adalah upaya yang perlu dilakukan untuk mencegah volume tumpahan aspal semakin bertambah.
Dari sejak karamnya kapal pada Februari 2023 sampai 17 April 2023, jumlah polutan yang berhasil diangkat baru sekitar 80.000 kilogram (kg) dari total muatan kapal kurang lebih 3,5 juta kilogram (kg).
IUU Fishing di Laut Natuna Utara
IOJI mendeteksi dugaan illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing oleh kapal ikan Vietnam di Laut Natuna Utara selama Januari-Maret 2023. Sebanyak 6 kapal terdeteksi melalui Automatic Identification System (AIS) dan 16 kapal terlacak lewat citra satelit beroperasi di area non-sengketa Laut Natuna Utara.
Gabriella Gianova, anggota tim peneliti keamanan maritim IOJI memberi catatan, “bisa jadi yang terdeteksi AIS dan citra satelit itu merupakan kapal penangkap ikan yang sama. Jadi tidak bisa serta-merta dijumlahkan menjadi 22 kapal.”
Selain kapal ikan, IOJI juga mendeteksi setidaknya 8 kapal Vietnam Fisheries Resources Surveillance (VFRS) yang berpatroli di sepanjang garis batas landas kontinen Indonesia-Vietnam pada periode 1 Desember 2022 sampai 9 Februari 2023.
Temuan membuktikan bahkan jauh sebelum kesepakatan batas ZEE antara kedua negara pada Desember 2022, kapal-kapal VFRS telah secara intensif beroperasi di area tumpang-tindih klaim ZEE, bertentangan dengan prinsip exercise restraint (menahan diri).
Siaran pers selengkapnya, dapat dibaca di sini (bahasa Indonesia) dan di sini (bahasa Inggris).
Analisis deteksi selengkapnya, dapat dibaca di sini (bahasa Indonesia) dan di sini (bahasa Inggris)