21 March 2023

(Resensi Buku) Blue Justice: Small-scale Fisheries in a Sustainable Ocean Economy

Judul: Blue Justice: Small-scale Fisheries in a Sustainable Ocean Economy (kumpulan tulisan)

Penyunting: Svein Jentoft, Ratana Chuenpagdee, Alicia Bugeja Said, Moenieba Isaacs

Tahun terbit: 2022

Penerbit: MARE Research and Springer

Resensi oleh: Harish Makarim

 

Keadilan Biru (blue justice) muncul sebagai kontra narasi terhadap janji dan komitmen terhadap ekonomi biru (blue economy) dan pertumbuhan biru (blue economy). Blue justice menggeser keharusan untuk selalu mencapai angka pertumbuhan yang positif menjadi penguatan peran sentral pelaku perikanan skala kecil, serta terciptanya keadilan sosial dalam pembangunan laut berkelanjutan. 

Buku Blue Justice: Small-scale Fisheries in a Sustainable Ocean Economy menunjukkan blue justice harus dipertimbangkan saat negara menerapkan rencana pembangunan laut berkelanjutan. Sebabnya, blue justice menyangkut hak asasi manusia yang tertanam dalam prinsip dan institusi governance pembangunan laut berkelanjutan. Keduanya akan membuat perbedaan bagi nelayan skala kecil dalam kehidupan sehari-hari mereka. 

Terkait instrumen blue justice, penting untuk memahami ketidakadilan yang dialami nelayan skala kecil. Mulai dari tuduhan pengabaian terhadap lingkungan hingga menyebut praktik penangkapan ikan mereka sebagai tindakan ilegal, atau bahkan perampasan tiba-tiba atas wilayah adat penangkapan ikan mereka.

Blue Justice: Small-scale Fisheries in a Sustainable Ocean Economy merupakan buku kumpulan tulisan. Buku ini dibagi menjadi 12 bagian (ditandai dengan “Part”) yang secara keseluruhan memuat 35 bab (ditandai dengan “Chapter”). Sebanyak 35 bab itu dibagi lagi ke dalam 12 bagian tematik berupa studi kasus yang merepresentasikan semua benua di dunia.

Bagian II menunjukkan bahwa meskipun Keadilan Biru adalah istilah baru dalam konteks baru, masalah ketidakadilan seringkali memiliki akar sejarah yang dalam. Oleh karena itu, pertanyaannya adalah apakah Pertumbuhan Biru akan memperkuat atau memperparah situasi ketidakadilan ini. 

Bagian ini juga membahas mengenai kondisi nelayan kecil di Brazil yang telah lama terpinggirkan dan tertekan, dan sekarang menjadi kelompok yang paling terdampak dari permasalahan lingkungan dan kesehatan. 

Di wilayah lain, seperti di Kepulauan Turks dan Caicos di Karibia, nelayan kecil pernah menjadi bagian penting dari perekonomian. Namun saat ini mereka ditekan oleh industri pariwisata yang mengakibatkan ruang tangkap tradisional mereka terbatas, meningkatnya biaya hidup, dan pendapatan yang menurun. 

Penulis berargumen bahwa ini adalah akibat dari kegagalan tata kelola pembangunan. Lebih lanjut, di bagian Atlantik Utara, penulis menganalisis kejadian-kejadian ketidakadilan yang dirasakan oleh nelayan kecil, yang juga merupakan masyarakat adat. 

Bagian III menyoroti bagaimana masalah keadilan berasal dari konflik lama dan konflik baru. Bagian ini membahas kondisi di Ghana, Afrika Barat, di mana perikanan skala kecil merupakan pemasok makanan utama tetapi telah mengalami penurunan hasil tangkapan  dalam beberapa tahun terakhir. Tata kelola pemerintahan yang buruk menjadi penyebab utamanya. Sehingga terdapat inisiatif untuk mengubah tata kelola untuk menjadi lebih kolaboratif, efektif, dan adil.   

Lebih lanjut sebuah studi kasus di Sri Lanka menggambarkan isu yang dihadapi oleh nelayan migran dan bagaimana migrasi di satu sisi dapat memberikan keuntungan bagi keluarga nelayan tetapi di sisi lain migrasi juga menjadi sumber masalah ketidakadilan dan konflik. 

Bagian ini juga membahas kondisi nelayan kecil di Finlandia dan Laut Baltik, tempat nelayan kecil berhasil untuk bertahan di tengah tekanan dan tantangan urbanisasi, industrialisasi, dan rendahnya tingkat pengakuan terhadap cara hidup dan pengetahuan lokal mereka. 

Penulis berargumen bahwa keberhasilan ini diakibatkan oleh adanya inovasi dalam institusi mereka, serta terdapat peran dari Fisheries Local Action Group yang mendukung Keadilan Biru (Blue Justice). 

Bab-bab di Bagian IV mengilustrasikan aspek sistemik dan multidimensi dari Keadilan Biru (Blue Justice). Bagian ini  menggambarkan kondisi perikanan skala kecil di Nigeria yang sehari-hari berhadapan dengan beragam jenis isu keadilan dan konflik yang berkaitan erat dengan tata kelola kelembagaan–yang kerap kali tidak efektif dalam menjamin keadilan bagi nelayan kecil. 

Lebih lanjut, nelayan kecil di Nigeria juga mengalami tekanan dari sektor-sektor lain. Nelayan kesulitan untuk menjamin kehidupan mereka dalam situasi pemerintahan yang memiliki tingkat akuntabilitas yang lemah, serta secara bias dipersepsikan tidak berpihak pada nelayan kecil. 

Bagian ini mencoba untuk menawarkan ide reformasi kelembagaan terkait bagaimana cara menjamin keadilan bagi nelayan kecil. Di Bengal, India, penulis menggambarkan bagaimana permasalahan keadilan multidimensi mengancam kelangsungan hidup nelayan kecil 

Bagian V berpendapat bahwa Keadilan Biru juga merupakan masalah teritorial dan spasial, yang berkaitan dengan perbedaan akses terhadap ruang tangkap ikan. Dalam beberapa kasus, perikanan skala kecil terjebak dalam sengketa geopolitik. 

Bab ini membahas tentang konflik antara Kolombia dan Nikaragua tentang batas wilayah laut. Lebih lanjut di Hutan Amazon, Brazil, penulis menggambarkan tantangan untuk menciptakan sistem tata kelola lokal yang melibatkan nelayan kecil dalam proses pengambilan kebijakan di tengah hadapan ketimpangan relasi kuasa. 

Bagian VI melanjutkan bagian sebelumnya dengan berfokus pada isu mata pencaharian alternatif untuk perikanan skala kecil, beberapa di antaranya dapat memperburuk masalah keadilan. Bagian ini menjelaskan situasi nelayan kecil yang terletak di Jepang dan perikanan Inatori Kinme, yang dikhawatirkan akan terpinggirkan dalam konteks Ekonomi Biru, dikalahkan oleh sektor pariwisata misalnya. 

Di Australia, nelayan kecil juga mengalami marginalisasi di hadapan ekspansi sektor rekreasi yang dominan.  Bagian VII berfokus pada isu perikanan skala kecil di pedalaman, isu yang tidak dibahas dalam Sustainable Development Goals UN (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB). Kepentingan mereka terhadap ketahanan pangan dan lapangan kerja menunjukkan bahwa mereka pantas mendapatkan perhatian lebih dan kondisi yang lebih baik daripada yang mereka miliki saat ini.

Pertama, penulis menjelaskan situasi di Nepal, tempat perikanan skala kecil jumlahnya sedikit, hidup dalam komunitas etnis yang terpinggirkan dan melarat.  Hal yang sama terjadi di wilayah Mekong, yang sekarang mengalami perubahan ekonomi dan sosial yang besar, sebagian besar karena investasi pembangkit listrik tenaga air skala besar. Hal ini mengakibatkan perikanan skala kecil dalam posisi rentan, dan menghadapkan mereka pada risiko,   sehingga mengancam peran mereka sebagai pemasok makanan.

Penulis melihat perlunya alternatif untuk proses pembangunan saat ini yang membalikkan perikanan skala kecil sebagai kelompok marginal dalam Ekonomi Biru, serta melibatkan mereka dalam wacana pembangunan dan memulihkan hak-hak mereka.

Bagian VIII mengeksplorasi bagaimana krisis membuat masalah Keadilan Biru menjadi lebih jelas. Bagian ini menganalisis situasi di Brasil setelah sejumlah besar minyak ditemukan di pantai sepanjang 3.000 km, memengaruhi lebih dari 1.000 lokasi dan menyebabkan masalah ekonomi dan kesehatan bagi para nelayan skala kecil yang sebagian besar terpapar.

Tumpahan minyak memperburuk masalah lingkungan yang sudah ada sebelumnya, yang menunjukkan proses pemulihan membutuhkan inisiatif yang luas, bukan hanya pembersihannya. 

Lebih lanjut, kondisi pandemi Covid-19 juga memperparah isu ketidakadilan bagi nelayan kecil di Afrika Selatan dan Zimbabwe, mengakibatkan nelayan kecil kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, serta mengganggu sistem rantai suplai makanan. 

Di Sri Lanka, komunitas nelayan kecil terdampak parah dari peperangan sipil dan bencana tsunami di tahun 2004 yang mengakibatkan banyak korban jiwa. Bagian ini fokus membahas kerentanan perempuan, di mana kondisi ini diperparah oleh pemerintahan pasca perang. 

Bagian IX mengemukakan argumen bahwa Blue Justice adalah kondisi yang harus ada terlebih dahulu bagi agenda pembangunan berkelanjutan. Bagian ini 

membahas kerentanan komunitas perikanan skala kecil terhadap perkembangan dan urbanisasi di tengah Blue Growth (Pertumbuhan Biru) yang cepat, dengan menggambarkan situasi di Lagos Lagoon di Nigeria. Para penulis berpendapat bahwa isu-isu keadilan yang muncul membutuhkan tata kelola yang lebih kuat untuk mengamankan pemerataan dan keadilan bagi komunitas perikanan skala kecil.

Lebih lanjut situasi di FIlipina, yang terletak di Filipina, mengkaji bagaimana taman budidaya laut mendorong nelayan skala kecil keluar dari tempat penangkapan ikan yang berdekatan dan semakin jauh ke laut. Studi kasus ini menunjukkan bahwa pengalokasian ruang dan akses terhadap sumber daya dapat mengakibatkan ketidakadilan, yang dalam  hal ini diakibatkan oleh sistem tata kelol ayang tidak melibatkan nelayan kecil dalam proses pengambilan kebijakan. 

Bagian X mempertanyakan klaim Blue Justice, dengan alasan bahwa itu harus melampaui konsep belaka.  Bagian ini menjelaskan situasi  di Turki, berbicara tentang kondisi kelayakan untuk membuat koperasi perikanan skala kecil dalam situasi di mana industri perikanan dan megaproyek pesisir merusak keberlanjutan perikanan skala kecil. 

Bagian XI mengemukakan bahwa Blue Justice membutuhkan landasan pengetahuan yang kuat.  Bagian ini menjelaskan situasi di  pantai Pasifik Kolombia, menekankan perlunya pendekatan transdisipliner yang mencakup strategi penelitian aksi kolaboratif, berbasis masyarakat, dan partisipatif untuk restrukturisasi hubungan kekuasaan sebagai sarana penting untuk memperkuat tata kelola perikanan skala kecil dan mendukung agensi dan hak populasi perikanan skala kecil dari berbagai etnis.

Buku ini diakhiri dengan Bagian XII, menekankan pentingnya mengontekstualisasikan Keadilan Biru dalam pengalaman para nelayan skala kecil. Bagaimanapun, keadilan adalah sesuatu yang diperjuangkan orang dalam kehidupan sehari-hari. Bagian ini diakhiri dengan rekomendasi terkait aksi yang perlu dilakukan untuk menuju Blue Justice bagi nelayan kecil.

Share: