7 March 2023

Kolaborasi IOJI dan Stanford University untuk Mengentaskan Perbudakan di Laut

Co-founders IOJI Stephanie Juwana dan Fadilla Octaviani memaparkan presentasi di Stanford University, California, Amerika Serikat.

Setelah berkolaborasi selama nyaris tiga tahun, dua co-founder IOJI akhirnya bertemu dengan rekan-rekan peneliti Stanford Center for Human Rights and International Justice dan Stanford Center for Ocean Solutions (COS). Kolaborasi diharapkan dapat mengentaskan perbudakan modern di tengah laut.

“Pekerja migran Indonesia pelaut dan perikanan rentan terhadap praktik perdagangan dan perbudakan manusia,” kata co-founder IOJI, Fadilla Octaviani dalam presentasinya di Stanford Center for Ocean Solutions (COS), Stanford University, California, Amerika Serikat.

“Sangat menyedihkan, jika Anda mengikuti masalah terkait hak asasi manusia di atas kapal asing,” kata Chief Operating Officer (COO) IOJI, Fadilla Octaviani.

Sementara itu, co-founder IOJI, Stephanie Juwana mengungkapkan laut merupakan sumber protein bagi lebih dari 60 persen penduduk Indonesia. Laut juga sumber penghidupan bagi sekitar lima juta nelayan Indonesia, salah satu solusi perubahan iklim, sistem manajemen risiko bencana serta salah satu sumber utama pendapatan nasional. 

Itulah yang mendasari Stanford Center for Human Rights and International Justice, COS dan IOJI sejak 2022 berkolaborasi dalam penelitian mengenai hak asasi manusia (HAM) di laut. 

Dalam proyek bersama International Seafood Sustainability Foundation itu, lembaga-lembaga advokasi kelautan tersebut berupaya untuk berperan serta mengatasi perbudakan modern dari rantai pasokan. Upaya diharapkan sejalan dengan komitmen mereka dalam Deklarasi Ketertelusuran Tuna atau Tuna Traceability Declaration.

“Di COS, kami bekerja mulai dari ranah wawasan hingga ke dampak. Untuk melakukan itu semua, kami harus memiliki mitra yang tepat,” kata Deputy Director COS, Liz Selig. 

“Salah satu hal yang sangat menarik tentang proyek ini adalah memungkinkan kami memperluas wawasan kami di luar area pekerjaan pelestarian lingkungan yang telah secara tradisional kami lakukan.”

Deklarasi Ketertelusuran Tuna merupakan komitmen yang tidak mengikat secara hukum guna mengakhiri penangkapan ikan berlebihan dan penangkapan ikan tuna ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur atau IUU Fishing dan membuat rencana pengelolaan untuk mengembalikan stok ikan.

Share: