6 February 2022

PODCAST Menjaga Keamanan Laut Indonesia

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki sekitar 17.504 pulau dan panjang garis pantai 108.000 km, laut serta sumber daya alamnya telah menjadi penopang hidup bagi masyarakat Indonesia. Laut kita juga berfungsi sebagai penanda wilayah kedaulatan negara. Diperlukan tata kelola yang tepat agar laut dan sumber kekayaannya dapat bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat. Tata kelola ini juga termasuk di antaranya adalah keadilan laut. Hanya dengan keadilan laut maka Pemerintah dapat mewujudkan ekonomi kelautan yang berkelanjutan.

Saat ini, Indonesia dengan luas laut lebih dari 3 juta km2, menduduki peringkat ketiga produksi perikanan tangkap di dunia dengan nilai 6,71 juta ton pada tahun 2018. Peringkat pertama ditempati oleh Tiongkok dan kedua ditempati oleh Peru dengan kemampuan produksi masing-masing sebesar 12,68 juta ton dan 7,15 juta ton pada tahun yang sama. (Sumber: Laporan The State of World Fisheries and Aquaculture 2020 (SOFIA), FAO). Dengan potensi kekayaan alam tersebut menyebabkan ZEE Indonesia menjadi sasaran aktivitas yang mengganggu keamanan laut oleh negara lain, seperti ancaman illegal fishing dan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas (migas).

Berdasarkan AIS (Automatic Identification System) dan Citra Satelit, IOJI telah melakukan pendeteksian intrusi kapal ikan di ZEE Indonesia selama tahun 2021. Pada tahun 2021, ratusan KIA Vietnam dan sejumlah KIA Tiongkok terdeteksi melakukan intrusi di Laut Natuna (WPP 711) dengan tingkat ancaman yang tinggi. Demikian juga di wilayah laut lainnya, seperti Laut Sulawesi, Selat Malaka dan Samudera Hindia barat Sumatera terdeteksi dalam beberapa kesempatan KIA diduga melakukan aktivitas perikanan ilegal. Kapal-Kapal tersebut diduga kuat melakukan aktivitas illegal fishing di wilayah tersebut. Tidak hanya kapal ikan, namun kapal-kapal berjenis lain seperti kapal survey/riset geologi, kapal China Coast Guard (CCG) dan kapal militer Tiongkok juga terdeteksi melakukan intrusi di WPP 711. Dalam beberapa kesempatan, kehadiran KIA Vietnam di ZEE Indonesia didukung oleh kapal pemerintah Vietnam yang memberikan pengawalan. Beberapa kapal CCG terlihat memberikan gangguan dalam jarak beberapa mil dari anjungan eksplorasi migas SKK Migas di Blok Tuna. Kehadiran kapal-kapal tersebut mengancam hak berdaulat Indonesia terhadap SDA perikanan dan kelautan, eksplorasi dan eksploitasi SDA minyak dan gas (migas) di ZEE. Kehadiran kapal-kapal asing tersebut menimbulkan rasa tidak aman dan gangguan terhadap aktivitas ekonomi nelayan asal Kabupaten Natuna di area yang beririsan dengan area intrusi. Kehadiran kapal CCG telah memancing kehadiran kapal-kapal militer Amerika Serikat di wilayah tersebut seiring meningkatnya ketegangan di Laut Cina Selatan antara Tiongkok dan Amerika Serikat. Ancaman keamanan laut tersebut menghalangi tujuan Pemerintah Indonesia untuk mengelola sumber daya alam hayati dan non hayati secara berkelanjutan dan berkeadilan.

Simak diskusi yang membahas isu tersebut bersama Susi Pudjiastuti (Menteri Kelautan dan Perikanan 2014-2019), Arif Havas Oegroseno (Duta Besar Republik Indonesia untuk Jerman) dan Mas Achmad Santosa (CEO Indonesia Ocean Justice Initiative) bersama dengan Tempo pada Senin 07 Februari 2022 pukul 16:00 – 17:00 pada channel youtube dan facebook Tempo Media.

Share: