Pendahuluan
Analisis ini mengamati kegiatan kapal ikan asing pelaku IUU Fishing1 di Laut Natuna pada bulan Mei 2021 berdasarkan data AIS (Automatic Identification System)2 dan Citra Satelit3. Dugaan kuat kapal-kapal tersebut adalah kapal ikan Vietnam, dapat diamati pada data AIS 3 digit prefiks nomor MMSI 574 yang merupakan prefiks MMSI negara Vietnam. Untuk memperkuat analisis berdasarkan AIS, IOJI melakukan analisis yang sama berdasarkan Citra Satelit untuk mendeteksi kapal Vietnam yang tidak menggunakan AIS di zona identifikasi kapal Vietnam yang terdeteksi berdasarkan AIS. Analisis ini mengindikasikan bahwa kapal ikan Vietnam yang tidak menggunakan AIS jumlahnya lebih banyak dibandingkan kapal yang menggunakan AIS. Analisis kapal ikan asing berdasarkan AIS dan Citra Satelit menunjukkan pusat pencurian ikan berada di zona utara Laut Natuna Utara.
Analisis Berdasarkan AIS
Pada Tabel 1 berikut ini, berisi daftar 24 kapal Vietnam berdasarkan AIS saat kapal tersebut diduga kuat melakukan illegal fishing di wilayah ZEE Indonesia di zona utara Laut Natuna Utara selama bulan Mei 2021. Data AIS kapal-kapal tersebut memiliki informasi jenis kapal AIS Fishing dan Unspecified.
Tabel 1 Deteksi 24 Kapal Ikan Vietnam di ZEE Indonesia, Mei 2021. Sumber: AIS (Marine Traffic)
Gambar 1. Deteksi Sebaran 24 Kapal Vietnam Pelaku Pencurian Ikan di Laut Natuna Utara, Mei 2021. Sumber: AIS (Marine Traffic)
Posisi kapal-kapal pada Tabel 1 apabila dilihat pada peta terlihat dengan jelas pada Gambar 1 yang menjelaskan sebaran deteksi kapal Vietnam yang berada pada zona utara Laut Natuna Utara.
Analisis Berdasarkan Citra Satelit
Berdasarkan Citra Satelit pada tanggal 9 Mei 2021 scene T48NZM_20210509T025539_TCI paling tidak terdeteksi 23 kapal ikan Vietnam. Sedangkan, berdasarkan Citra Satelit tanggal 17 Mei 2021 scene T48NYM_20210517T030541_TCI_10m paling tidak terdeteksi 40 kapal ikan berpasangan yang diduga kuat menggunakan alat tangkap pair trawl seperti sejumlah kapal ikan Vietnam yang pernah terdeteksi dalam analisis IOJI pada bulan April 20214. Berdasarkan Citra Satelit tanggal 17 Mei 2021 scene T48NXM_20210517T030541_TCI_10m paling tidak terdeteksi 12 kapal ikan yang berpasangan. Contoh data koordinat sebaran kapal ikan Vietnam yang terdeteksi oleh Citra Satelit dapat diunduh pada bagian akhir analisis ini5. Pada peta, koordinat sebaran deteksi kapal ikan berdasarkan Citra Satelit terlihat seperti Gambar 2 disimbolkan dengan titik biru.
Gambar 2. Deteksi Sebaran Kapal Ikan Pelaku Pencurian Ikan di Laut Natuna Utara, Mei 2021. Sumber: Citra Satelit
Analisis Overlay AIS dan Citra Satelit
Gambar 3 menunjukkan visualisasi penggabungan deteksi kapal ikan Vietnam berdasarkan data AIS berwarna merah dan Citra Satelit berwarna biru.
Gambar 3. Overlay Sebaran Deteksi Kapal Ikan Vietnam Berdasarkan AIS Selama Mei 2021 dan Citra Satelit tanggal 9 dan 17 Mei 2021
Selain sebaran kapal ikan tersebut, terdeteksi juga kapal pengawas perikanan Vietnam Kiem- Ngu Vietnam Fisheries Resource Surveillance (VFRS) berwarna hijau, selalu berada di sepanjang garis landas kontinen Indonesia-Vietnam.
Data Nelayan Natuna
Kehadiran puluhan kapal ikan asing Vietnam direkam juga oleh nelayan Natuna di zona utara Laut Natuna Utara pada tanggal 30 Mei 2021 dengan koordinat 107 58.450 BT, 5 51.310 LU. Dokumentasi tersebut dapat dilihat pada tautan berikut ini.
Puluhan Kapal Ikan Asing Vietnam berhasil didokumentasikan oleh nelayan Indonesia pada lokasi 107 58.450 BT, 5 51.310 LU tanggal 30 Mei 2021 di Laut Natuna Utara
Gambar 4. Overlay Lokasi Deteksi Sebaran Kapal Ikan Asing Vietnam berdasarkan AIS, Citra Satelit dan Posisi Nelayan Natuna.
Gambar 4 menunjukkan overlay lokasi kapal ikan Vietnam berdasarkan AIS, Citra Satelit dan rekaman video Nelayan Natuna yang berada di zona utara Laut Natuna Utara.
Dugaan Kehadiran Kapal Pengangkut Ikan Vietnam di Laut Natuna
Berdasarkan data Citra Satelit 9 Mei 2021, di Laut Natuna Utara terdeteksi kapal pengangkut ikan (Fish Carrier) yang mendukung operasi pencurian ikan. Kapal-kapal pengangkut ikan tersebut berukuran lebih besar daripada kapal ikan pair trawl. Lokasi kapal tersebut kurang lebih berjarak 150 km dari Pulau Laut ke arah timur laut. Gambar 5 menunjukkan sebuah kapal berukuran lebih besar (60 meter) yang diduga sebagai kapal pengangkut ikan yang berada di tengah-tengah 6 kapal ikan pair trawl yang berukuran lebih kecil (20 meter).
Gambar 5. Kapal Pengangkut Ikan di Laut Natuna Utara 9 Mei 2021 (Sumber: Citra Satelit).
Potensi Ancaman IUU Fishing Di Zona Timur dan Barat Laut Natuna Utara
Berdasarkan analisis menggunakan AIS dan Citra Satelit di atas, ancaman IUU Fishing banyak terjadi di zona utara Laut Natuna Utara. Namun demikian, potensi ancaman IUU Fishing juga terjadi di zona timur dan barat. Gambar 6 dan Gambar 7 di bawah ini menunjukkan potensi ancaman kehadiran kapal ikan Vietnam di wilayah perbatasan zona barat dan timur Laut Natuna utara yang berbatasan dengan wilayah Malaysia berdasarkan data AIS.
Gambar 6 menunjukkan di zona barat Natuna pada tanggal 20 Mei 2021 terdeteksi keberadaan kapal ikan Vietnam dengan nama AIS H0A 95 TMT0M GHEB11, nomor MMSI 574000083 bergerak dengan kecepatan 2.8 knot pada posisi koordinat 104.6418, 3.3849. Selain itu terdeteksi pula kapal ikan Vietnam dengan nama AIS D12 D36 dengan nomor MMSI 574704083 bergerak dengan kecepatan 3.1 knot pada posisi koordinat 104.5374, 2.9617. Kedua kapal tersebut berjarak kurang lebih 90 nautical miles (100 mil) sebelah barat dari Pulau Tarempa, Kepulauan Anambas.
Gambar 6. Potensi Ancaman Pencurian Ikan Oleh Kapal Ikan Vietnam di perbatasan zona barat Laut Natuna Utara 20 Mei 2021
Sedangkan Gambar 7 menunjukkan di zona timur Natuna pada tanggal 19 Mei 2021 terdeteksi kapal ikan Vietnam dengan nama AIS NGOCTHANH 69 F9, nomor MMSI 574704076 berada pada posisi 110.9787, 4.1755 dengan kecepatan 3.2 knot. Kapal tersebut berada di wilayah ZEE Malaysia berjarak kurang lebih 155 nautical miles (180 mil) sebelah timur Pulau Natuna Besar (Ranai). Tidak jauh dari posisi kapal tersebut, terdeteksi juga kapal ikan Vietnam dengan nama AIS BAO CHAU 46 B9. Kapal-kapal tersebut berpotensi memasuki wilayah ZEE Indonesia.
Gambar 7. Potensi Ancaman Pencurian Ikan Oleh Kapal Ikan Vietnam di perbatasan zona timur Laut Natuna Utara 19 Mei 2021
Potensi Ancaman IUU Fishing Kapal Ikan Tiongkok di Perbatasan ZEE Indonesia (unilateral claim)
Potensi ancaman IUU Fishing juga disebabkan oleh pergerakan kapal-kapal Tiongkok. Berdasarkan informasi AIS, terdeteksi kehadiran kapal ikan Tiongkok dan kapal coast guard Tiongkok berikut ini
Gambar 8 menunjukkan lokasi kapal-kapal tersebut pada peta. Kehadiran kapal ikan Tiongkok yang dikawal kapal China Coast Guard (CCG) di batas ZEE yang menjadi klaim Indonesia memberikan potensi ancaman hak berdaulat atas sumber daya di wilayah tersebut. Hal ini patut diwaspadai oleh patroli Indonesia atas kemungkinan terjadinya intrusi lebih jauh ke dalah wilayah ZEE Indonesia maupun landas kontinen. Kehadiran kapal ikan Tiongkok di Kawasan Laut Cina Selatan yang melakukan intrusi di wilayah ZEE negara pantai sering dikaitkan dengan isu keamanan atas kehadiran milisi Tiongkok di Laut Cina Selatan.
Gambar 8. Kehadiran Kapal Coast Guard Tiongkok dan Beberapa Kapal Ikan yang diduga Maritime Malitia
Ancaman IUU Fishing Kapal Ikan Tiongkok LUQ88 di Laut Natuna Utara ZEE Indonesia
Ancaman IUU Fishing oleh kapal ikan Tiongkok telah terjadi di Natuna berdasarkan data AIS sejak tanggal 29 Mei 2021 hingga awal Juni 2021. Sebuah kapal Ikan berbendera Tiongkok dengan nama AIS LUQ88 dengan nomor MMSI 412326884 tercatat beberapa kali mematikan AIS dan berkecepatan rendah. Gambar 9 menunjukkan lintasan kapal LUQ88 pada perangkat Marine Traffic. Kapal tersebut sedang dalam perjalanan kembali ke negara asalnya Tiongkok, namun patut diduga melakukan IUU Fishing ketika melewati Laut Natuna Utara. Dugaan ini berdasarkan kecepatan rendah saat kapal berada di Laut Natuna Utara dan beberapa kali tercatat mematikan AIS.
Gambar 9. Lintasan Kapal Ikan Tiongkok LUQ88 di Laut Natuna 29 Mei s.d 01 Juni 2021 Diduga Melakukan Kegiatan IUU Fishing.
Tanggal dan waktu saat kapal LUQ88 mematikan AIS di ZEE Indonesia dapat dilihat pada tabel berikut ini.
Penangkapan Kapal Ikan Asing Di Laut Natuna Utara Selama Bulan Mei-Juni 2021
Selama bulan Mei hingga awal Juni 2021, informasi penangkapan kapal ikan asing di Laut Natuna Utara oleh patroli Indonesia adalah sebagai berikut:
Berdasarkan tabel di atas, lokasi koordinat penangkapan kapal ikan asing di Natuna oleh Bakamla berada di zona barat perbatasan Laut Natuna. Gambar 10 memperlihatkan lintasan kapal patroli KKP Orca 03 selama bulan Mei hingga awal Juni 2021 pada perangkat Marine Traffic. Patroli KKP lebih banyak dilakukan pada zona barat dan timur Hal ini menunjukkan, pada bulan Mei 2021, patroli Indonesia baik yang dilakukan oleh KKP dan Bakamla tidak menyentuh zona utara yang menjadi pusat pencurian ikan di Laut Natuna Utara.
Gambar 10. Lintasan Kapal Patroli KKP Orca 03 Mei-Juni 2021. Patroli di zona barat dan timur belum menyentuh zona utara yang menjadi pusat pencurian ikan Laut Natuna. (Sumber: Marine Traffic)
Kesimpulan dan Rekomendasi
Berdasarkan informasi dan data yang dihimpun dalam analisis ini, kami menyimpulkan bahwa aktivitas pencurian ikan oleh kapal ikan asing di Laut Natuna Utara pada bulan Mei 2021 masih berlanjut pada tingkat kritis di pusat pencurian ikan zona utara Laut Natuna Utara, pada koordinat 5° 12’ 00’’ LU s.d 6° 35’ 00’’ LU dan 105° 30’ 00’’ BT s.d. 109°12’ 00’’ BT. Selain itu, potensi ancaman pencurian ikan juga terjadi di zona timur dan barat oleh kapal ikan asing. Potensi ancaman dari kapal-kapal Tiongkok di batas ZEE Indonesia di utara Laut Natuna patut menjadi kewaspadaan Indonesia. IOJI mengapresiasi prestasi KKP yang melakukan penangkapan kapal ikan asing (KIA) secara illegal di wilayah perairan Indonesia. Selama 2021, KKP telah menangkap 38 kapal ikan asing yang mencuri ikan (10 kapal berbendera Malaysia, 5 kapal berbendera Filipina dan 23 kapal berbendera Vietnam). Banyaknya kehadiran KIA Vietnam di WPP 711, terutama di zona utara menunjukkan Vietnam tidak menghormati hak berdaulat NKRI. Oleh sebab itu merupakan hal yang mendesak bagi pemerintah untuk mempercepat penyelesaian penyusunan provisional arrangement Indonesia dan Vietnam tanpa melupakan pentingnya percepatan penyelesaian batas ZEE Indonesia dan Vietnam, sebagaimana diatur dalam Pasal 74 UNCLOS.
Disamping itu sangat penting pengerahan nelayan lokal yang didukung sepenuhnya oleh Pemerintah untuk beroperasi di wilayah yang sering dijadikan wilayah pencurian yaitu WPP 711 dibagian utara mendekati garis batas landas kontinen Indonesia – Vietnam sampai ke batas terluar klaim unilateral ZEE Indonesia. Dengan keterbatasan petugas dan kapal patroli pemerintah Indonesia untuk mengamankan wilayah hak berdaulat kita, sudah saatnya kita membantu dan mendorong nelayan lokal natuna untuk memanfaatkan sumber daya perikanan di Laut Natuna Utara sekaligus mendayagunakan kehadiran nelayan-nelayan tersebut sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk mendukung pengawasan, pencegahan dan pemberantasan illegal fishing sebagai bentuk bela negara.
Selanjutnya, simak analisis IUU Fishing di beberapa wilayah perairan Indonesia pada bulan Juni 2021.
- IUU = Illegal Unreported Unregulated
- Sumber data AIS diambil dari perangkat lunak Marine Traffic
- Sumber data Citra Satelit diambil dari Citra Satelit Sentinel-2 yang diunduh dari perangkat lunak Copernicus Open Access Hub milik European Space Agency (ESA)
- https://oceanjusticeinitiative.org/wp-content/uploads/2021/04/IUUF_IOJI_PressReleaseFull_20210429.1354.pdf
- http://oceanjusticeinitiative.org/analysis/20210517_Sentinel2.zip